Tempat Ibadah Umat Hindu Aluk Todolo Suku Toraja


Salah satu syarat Agama di akui di negeri tercintah Indonesia yakni memiliki Tempat Ibadah. Seperti misalnya Islam memiliki tempat ibadah Mesjid, Kristen tempat ibadanya Gereja, Budha tempat ibadanya wihara dan Hindu yang memiliki tempat ibadah yang bernama Pura. Namun bagaimana dengan penganut kepercayaan yang sudah bergabung dengan Hindu?

Perlu kita ketahui bahwa Pura merupakan sebutan tempat Ibadah Umat Hindu secara Nasional dan sudah di akui oleh pemerintah Indonesia. Jika melihat lantar belakangnya Pura merupakan tempat ibadah Umat Hindu Suku Bali. Lalu bagaimana dengan umat Hindu yang diluar suku Bali? Tentunya ini tidak masalah, karena Hindu adalah agama yang universal dan fleksibel.

Secara aturan, Pura merupakan tempat ibadah nasional. Namun tidak diwajibkan semua umat Hindu harus bersembahyang di Pura. Seperti misalnya suku jawa yang memiliki tempat ibadah yang bernama Candi. Sama halnya di Toraja. Umat Hindu Toraja memiliki tempat ibadah bernama "PEMALARAN" yaitu suatu tempat yang telah disepakati oleh umat Hindu setempat. Tempat ini biasanya ditentukan berdasarkan musyawara umat Hindu Aluk Todolo bersama dengan para Tommammang (orang Suci).

Di dalam Pemalaran umunya dibangun Alang Puang sebagai tempat dilaksanakanya suatu upacara. Yang paling umum kita kenal yakni Upacara Pemalaran Manuk A'pak . Upacara ini dilaksanakan 2 kali dalam setahun atau 6 bulan sekali. Untuk penentuan harinya, harus mempertimbang hari baik, di mana semua keputusan upacara ditentukan oleh Tommammang (orang Suci).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pages